Polda Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Papua Barat

Posted on

Polda Papua Barat mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Papua Barat senilai Rp 200 miliar. Bendahara KPU Papua Barat berinisial GR sudah menjalani pemeriksaan.

“Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap GR, selalu bendahara pengeluaran di Kantor KPU Papua Barat,” kata Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Sonny Tampubolon, kepada wartawan Rabu (25/6/2025).

Sonny mengatakan GR menjalani pemeriksaan di Polda Papua Barat pada Senin (23/6). Dugaan korupsi yang diusut terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

“Soal korupsi dana hibah Pilkada 2024. Nilai hibah sebesar Rp 200,032 miliar,” ungkapnya.

Kasus ini diselidiki setelah adanya hasil temuan BPK Papua Barat yang dirilis akhir 2024. Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

“Penyelidikan ini telah mengkonfirmasi bahwa penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Papua Barat benar-benar diseriusi oleh kepolisian,” tegasnya.

Sonny mengungkapkan, pihaknya masih akan memeriksa beberapa orang lain dalam kasus ini. Termasuk memeriksa ketua dan sekretaris KPU Papua Barat.

“Selain bendahara sebenarnya penyidik juga turut memanggil pimpinan dan sekretaris KPU untuk tujuan klarifikasi dokumen. Selain bendahara pengeluaran, penyidik Polda juga telah melayangkan surat ke beberapa pihak lain seperti ketua dan sekretaris namun masih berada di luar Kota,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *