Bulan Muharram merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam dan menjadi awal dari penanggalan kalender Hijriah. Bulan ini termasuk dalam deretan empat bulan haram, yaitu bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan di dalamnya umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan.
Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan ini adalah berpuasa, khususnya pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Umat muslim yang menjalankan ibadah puasa pada tersebut diyakini akan mendapatkan keutamaannya.
Lantas, tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada tanggal berapa?
Bagi infoers yang ingin mengamalkan puasa sunnah pada 9 dan 10 Muharram, berikut ulasan selengkapnya.
Yuk, disimak!
Berdasarkan kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Muharram 1447 H jatuh pada 27 Juni 2025. Jadwal awal Tahun Baru Hijriah itu juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Maka, tanggal 9 Muharram bertepatan dengan hari Sabtu, 5 Juli 2025 dan 10 Muharram jatuh pada Minggu, 6 Juli 2025.
Berikut rincian hasil konversi tanggal Hijriah sepanjang bulan Muharram 2025:
Sama halnya dengan pemerintah, organisasi NU juga menetapkan 1 Muharram 1447 H pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025 tentang Pengumuman Awal Muharram 1447 H.
Dengan begitu, tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada Sabtu-Minggu, 5-6 Juli 2025 berdasarkan jadwal dari NU.
Sementara organisasi Muhammadiyah menetapkan awal Muharram 1447 H lebih awal, yakni pada Kamis, 26 Juni 2025. Oleh karena itu, menurut versi Muhammadiyah, 9 Muharram jatuh pada Jumat, 4 Juli 2025 dan 10 Muharram pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal 9 dan 10 Muharram 2025 versi NU dan Muhammadiyah:
NU
Muhammadiyah
Dikutip dari laman Muhammadiyah, umat muslim dianjurkan untuk menjalankan puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Adapun puasa yang dikerjakan pada 9 Muharram adalah puasa Tasua, sementara 10 Muharram ialah puasa Asyura.
Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
[رواه مسلم وأبو داود]وَفِي لَفْظٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ يَعْنِي يَوْمَ عَاشُورَاءَ
[رواه أحمد و مسلم]وقَالَ أَبُو عَلِيٍّ رَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ زَادَ فِيهِ مَخَافَةَ أَنْ يَفُوتَهُ عَاشُورَاءُ
[انظر سنن ابن ماجه]
Artinya: “Ibnu Abbas RA menjelaskan bahwa ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh para sahabatnya untuk berpuasa juga, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.” Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Jika saya panjang umur sampai tahun depan, niscaya saya akan berpuasa pada hari kesembilan,” yakni hari Tasua. Namun, sebelum tahun depan datang, Rasulullah saw telah wafat.” (HR Muslim dan Abu Dawud).
Berikut bacaan niat puasa Tasua dan Asyura yang dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI):
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sunnatit Tasu’ai lillahi Ta’aala.
Artinya: “Saya niat puasa Tasua, sunah karena Allah Ta’aala”
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَا شُورَاءِ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sunnati Asyurai lillahi Ta’aala.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwa umat muslim yang mengerjakan ibadah puasa Tasua dan Asyura akan mendapatkan sejumlah keutamaan. Puasa sunnah ini tidak hanya memberikan nilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk meraih ampunan dan pahala yang besar dari Allah SWT.
Adapun sejumlah keutamaan puasa Tasua dan Asyura di antaranya adalah:
Mengutip buku Rahasia Puasa Sunah oleh Ahmad Syahirul Alim, disebutkan bahwa salah satu keutamaan puasa Asyura adalah diampuninya dosa selama satu tahun lalu. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW ketika ditanya tentang manfaat puasa Asyura:
وَصِيَامُ يَوْمٍ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya: “Dan puasa Asyura di sisi Allah SWT akan menutupi (dosa-dosa) satu tahun yang telah berlalu.” (HR. Muslim)
Puasa Asyura merupakan amalan yang telah dilakukan oleh para nabi dan umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Hal ini terlihat dari kebiasaan orang-orang jahiliah di Mekah yang terbiasa melakukan puasa di hari Asyura.
Rasulullah SAW dan para sahabatnya pun tidak pernah tertinggal untuk melaksanakan puasa di hari ini. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْسٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
Artinya: “Hari Asyura ialah hari yang orang-orang Quraisy berpuasa di masa jahiliah, Nabi SAW juga berpuasa Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, ia berpuasa dan memerintahkan umat Islam berpuasa padanya. (Namun), ketika kewajiban puasa bulan Ramadhan diturunkan maka pada mereka berpuasa bulan Ramadhan, dan meninggalkan puasa Asyura. Barang siapa yang hendak berpuasa maka berpuasalah, dan siapa yang hendak berbuka maka berbukalah.” (HR. Bukhari Muslim dari Aisyah RA)
Dalam buku Tanya & Jawab Bersama Nabi: Kitab Islam karya Lingkar Kalam, dijelaskan bahwa salah satu alasan Rasulullah SAW menganjurkan puasa Tasua (9 Muharram) adalah agar kaum Muslimin tidak menyerupai kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa di tanggal 10 Muharram.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)
Artinya: “Ibnu Abbas RA berkata, Rasulullah bersabda,’Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya’.” (HR Ahmad).
Dinukil dari laman NU Online, berpuasa sehari di bulan Muharram, termasuk puasa Tasua dan Asyura akan diganjar pahala yang setara dengan berpuasa selama 30 hari. Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram maka baginya sebab puasa setiap sehari pahala 30 hari puasa’.” (HR at-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr. Ini hadits gharîb namun sanadnya tidak.)
Demikianlah informasi mengenai “tanggal 9 dan 10 Muharram 2025 jatuh tanggal berapa?”. Semoga menjawab ya, infoers!