Polisi mengamankan sebanyak 78 orang remaja diduga geng motor yang berpesta minuman keras (miras) jenis ballo lalu konvoi di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut mengamankan 32 sepeda motor yang mereka gunakan.
“Personel Polrestabes Makassar dipimpin oleh Jatanras mengamankan sebanyak 32 kendaraan roda dua dan 78 orang. Mereka yang dianggap sudah dewasa dan ada yang di bawah umur,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darwis kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah Kecamatan Tamalanrea pada dini hari tadi. Para remaja dan puluhan motornya pun langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.
Selain mendapati puluhan kawanan geng motor itu, Darwis mengatakan bahwa pihaknya turut menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis ballo. Miras tersebut dikonsumsi oleh para pelaku sebelum melakukan konvoi.
“Kegiatan anak-anak ini sebelumnya dia dapat mengonsumsi miras jadi kita juga mengamankan miras itu dan bertujuan untuk melakukan konvoi. Boleh dikata bahwa mereka adalah geng motor yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.
Darwis menegaskan, pihaknya masih memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat, sambil menelusuri lebih jauh keterlibatan mereka dalam beberapa aksi kejahatan yang melibatkan geng motor di Makassar.
“Tentu dalam hal ini untuk sementara kita lakukan pembinaan, namun ada mekanisme yang harus dilalui,” pungkasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.