6 Kadis di Parepare Bakal Dialihkan ke Fungsional Imbas Perampingan OPD

Posted on

Sebanyak 6 kepala dinas (Kadis) lingkup Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dialihkan ke jabatan fungsional imbas perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pengalihan jabatan itu menunggu hasil job fit.

“Terkait dengan adanya penggabungan beberapa OPD, maka salah satu opsi pejabatnya dapat dialihkan ke jabatan fungsional. Ada 6 Kadis,” ungkap Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Arifin Abubakar kepada infoSulsel, Kamis (8/1/2026).

Arifin mengatakan, pengalihan jabatan Kadis ke fungsional itu menunggu hasil job fit dan keputusan Wali Kota. Teknis penempatan pejabat diatur melalui mekanisme yang disusun BKPSDM.

“Untuk kepastian pejabat tetap melalui mekanisme job fit. Untuk penempatan pejabat itu tupoksi BKPSDM dan terdapat beberapa prosedur yang harus dilalui,” jelasnya.

Perampingan OPD itu juga berdampak pada sejumlah pejabat kepala bidang (Kabid). Saat ini Pemkot sedang mengkaji penempatan dan pengurangan struktur jabatan Kabid.

“Beberapa (jabatan) Kabid juga akan dikurangi. Masih dilakukan pencermatan (jumlahnya),” katanya.

Perampingan OPD itu akan berlaku setelah perda terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan. Selanjutnya akan disusun petunjuk teknisnya melalui peraturan wali kota (Perwali).

“Dilanjutkan dengan penyusunan Perwali tentang struktur organisasi dan tupoksi perangkat yang terdampak penggabungan. Dimana rancangan Perwali dimaksud dilakukan fasilitasi oleh biro organisasi pemprov Sulsel dan harmonisasi oleh Kemenkum Makassar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Parepare menyetujui perampingan dari 34 menjadi 29 organisasi perangkat daerah (OPD). Perampingan itu dilakukan demi mengefisiensi anggaran belanja pegawai.

“Yang existing itu 34 perangkat daerah. Pemerintah daerah ketika mengajukan draf Ranperda revisi Perda Nomor 8 Tahun 2016 itu 28. Setelah kita melakukan pencermatan dan perumpunan urusan, kita akhirnya mendapatkan 29 OPD,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir kepada infoSulsel, Selasa (6/1/2025).

Di sisi lain, ada 1 OPD baru yang akan dibentuk dalam perubahan struktur yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). OPD itu akan membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Badan.