6 Fakta 3 Oknum TNI Lepaskan Tembakan di Polres Selayar-Berakhir Damai

Posted on

3 Oknum anggota Kodim 1415/Selayar menyita perhatian atas aksinya menggeruduk Mapolres Kepulauan Selayar, (Sulawesi Selatan). Salah seorang prajurit bahkan melepaskan tembakan sebanyak 3 kali.

Peristiwa tersebut terjadi di Mapolres Selayar, Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Benteng, Sabtu (23/8) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat insiden itu.

Dirangkum infoSulsel, berikut 6 fakta 3 oknum TNI menggeruduk Mapolres Kepulauan Selayar:

Informasi awal menyebutkan ada puluhan oknum anggota TNI yang mendatangi Mapolres Selayar. Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak akurat.

“Sebenarnya bukan puluhan, ya. Jadi dia (oknum TNI) hanya beberapa orang yang masuk Mako (Kepulauan Selayar),” kata Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin kepada infoSulsel, Minggu (24/8/2025).

Suardi juga memastikan bahwa oknum anggota TNI melepaskan tembakan ke udara. Hal ini tidak menyebabkan jatuhnya korban, termasuk tidak memicu kerusakan fasilitas.

“Iya, menembak ke atas saja. Nggak ada (kerusakan atau polisi terkena tembakan). Dia menembak ke atas. Dia intinya bikin kaget,” ucap Suardi.

Polisi mengatakan penembakan itu berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan keluarga dari salah anggota TNI dengan seorang Personel Polres Selayar Aipda MT. Lakalantas ini terjadi pada Selasa (12/8) lalu.

“Jadi tanggal 12 Agustus itu ada laka lantas itu melibatkan anggota Polres Aipda MT itu dengan warga yang kebetulan keluarga dengan salah seorang anggota Kodim,” kata Aipda Suardi.

Suardi memastikan kasus kecelakaan tersebut langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian. Menurutnya, Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan telah memerintahkan agar perkara itu diproses sesuai prosedur.

“Jadi sebelum Kapolres tahu bahwa ada keluarganya TNI saja itu sudah diproses, sudah ditahan,” bebernya.

“Bahkan Kapolres itu suruh periksa di Propam juga jadi disamping pidananya, laka lantasnya jalan, disiplinnya juga jalan di Propam,” tambahnya.

Meski kasus lakalantas diproses, oknum anggota TNI marah karena menerima informasi bahwa Aipda MT yang sebelumnya terlibat kecelakaan, tidak berada di dalam ruang tahanan. Suardi lantas memastikan Aipda MT tidak ditempatkan di sel karena statusnya ganda, yakni tahanan provos dan tahanan laka lantas.

“Ini kayaknya teman dari Kodim itu salah mendapatkan informasi gitu. Jadi miskomunikasi saja mungkin dikira tidak diproses padahal sudah ditahan,” bebernya.

“Jadi pada saat dia datang dia jadi marah karena melihat yang bersangkutan di ruang tahti. Ruang tahti itu. Tahti itu kan tahanan dan barang bukti sudah ruang tahanan. Cuma memang dia tidak di dalam sel kenapa karena statusnya dua, tahanan provos dengan tahanan laka lantas,” jelasnya.

Aksi 3 prajurit TNI menggeruduk Mapolres Selayar kini sedang diusut Denpom. Hal ini karena aksi melepaskan tembakan tersebut menyalahi prosedur.

“Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Bahwa di mana-mana melepaskan tembakan itu apabila terancam atau memang ada perintah dari atasan,” ujar Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto kepada infoSulsel, Senin (25/8).

Menurut Yudo, ketiga oknum prajurit tersebut sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya tengah mendalami indikasi pelanggaran disiplin dalam kasus ini.

“Kita periksa, sedang kita periksa, kita dalami,” katanya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan akan menentukan detail pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Kodam XIV/Hasanuddin.

“Ini makanya dalam proses pemeriksaan. Dari situ baru kita bisa ini detailnya semuanya, ya. Kita tentukan, kita juga melaporkan ke komando atas. Itu yang kita lakukan,” jelasnya.

Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan memastikan situasi di Selayar tetap aman dan sudah kondusif. Didid mengatakan insiden itu hanya merupakan miskomunikasi atau kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada masalah antara Polres Kepulauan Selayar dengan Kodim 1415/Selayar. Semua sudah clear, dan hubungan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga dengan baik,” ujar Didid dalam keterangannya, Senin (25/8).

Dia juga memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah diproses sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, kata dia, tidak ada persoalan yang berlarut.

“Mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berbagai isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Kasus lakalantas di balik oknum anggota Kodim 1415/Selayar melepaskan tembakan di Mapolres Selayar dipastikan berakhir damai. Aipda MT selaku terlapor sepakat membayar Rp 27 juta kepada korban Sri Wahyuni.

Kesepakatan damai itu tercapai setelah kedua belah pihak melakukan mediasi di rumah korban, Dusun Ujung Bori, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Senin (25/8). Pertemuan itu dihadiri Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto bersama pejabat utama Kodim, Polres, pemerintah setempat, serta keluarga kedua belah pihak.

“Karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, maka kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ),” ujar Kanit Laka Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar Aiptu Faisal dalam keterangannya, Senin (25/8).

Dalam kesepakatan itu, terlapor menyerahkan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan dan Rp 7 juta untuk penggantian sepeda motor korban. Kesepakatan itu diterima kedua pihak di hadapan aparat TNI, Polri, serta tokoh masyarakat.

Aiptu Faisal berharap melalui kesepakatan damai ini hubungan kedua belah pihak kembali membaik. Peristiwa ini juga diharapkan menjadi contoh penyelesaian perkara lalu lintas yang mengedepankan musyawarah.

1. Oknum TNI Lepas Tembakan ke Udara

2. Diduga Dipicu Lakalantas

3. Polisi Anggap Ada Kesalahpahaman

4. Tiga Oknum TNI Diperiksa Denpom

5. Kapolres Selayar Pastikan Situasi Aman

6. Kasus Lakalantas Berakhir Damai

Aksi 3 prajurit TNI menggeruduk Mapolres Selayar kini sedang diusut Denpom. Hal ini karena aksi melepaskan tembakan tersebut menyalahi prosedur.

“Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Bahwa di mana-mana melepaskan tembakan itu apabila terancam atau memang ada perintah dari atasan,” ujar Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto kepada infoSulsel, Senin (25/8).

Menurut Yudo, ketiga oknum prajurit tersebut sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya tengah mendalami indikasi pelanggaran disiplin dalam kasus ini.

“Kita periksa, sedang kita periksa, kita dalami,” katanya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan akan menentukan detail pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Kodam XIV/Hasanuddin.

“Ini makanya dalam proses pemeriksaan. Dari situ baru kita bisa ini detailnya semuanya, ya. Kita tentukan, kita juga melaporkan ke komando atas. Itu yang kita lakukan,” jelasnya.

Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan memastikan situasi di Selayar tetap aman dan sudah kondusif. Didid mengatakan insiden itu hanya merupakan miskomunikasi atau kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada masalah antara Polres Kepulauan Selayar dengan Kodim 1415/Selayar. Semua sudah clear, dan hubungan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga dengan baik,” ujar Didid dalam keterangannya, Senin (25/8).

Dia juga memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah diproses sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, kata dia, tidak ada persoalan yang berlarut.

“Mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berbagai isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Kasus lakalantas di balik oknum anggota Kodim 1415/Selayar melepaskan tembakan di Mapolres Selayar dipastikan berakhir damai. Aipda MT selaku terlapor sepakat membayar Rp 27 juta kepada korban Sri Wahyuni.

Kesepakatan damai itu tercapai setelah kedua belah pihak melakukan mediasi di rumah korban, Dusun Ujung Bori, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Senin (25/8). Pertemuan itu dihadiri Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto bersama pejabat utama Kodim, Polres, pemerintah setempat, serta keluarga kedua belah pihak.

“Karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, maka kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ),” ujar Kanit Laka Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar Aiptu Faisal dalam keterangannya, Senin (25/8).

Dalam kesepakatan itu, terlapor menyerahkan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan dan Rp 7 juta untuk penggantian sepeda motor korban. Kesepakatan itu diterima kedua pihak di hadapan aparat TNI, Polri, serta tokoh masyarakat.

Aiptu Faisal berharap melalui kesepakatan damai ini hubungan kedua belah pihak kembali membaik. Peristiwa ini juga diharapkan menjadi contoh penyelesaian perkara lalu lintas yang mengedepankan musyawarah.

4. Tiga Oknum TNI Diperiksa Denpom

5. Kapolres Selayar Pastikan Situasi Aman

6. Kasus Lakalantas Berakhir Damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *