566 Kasus Kriminal Terjadi di Parepare Sepanjang 2025, Naik 2,7% dari 2024

Posted on

Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 566 kasus selama tahun 2025. Angka kejahatan itu mengalami tren peningkatan dibandingkan tahun 2024 dan didominasi pencurian yakni sebanyak 74 kasus.

“Tahun 2025 ini ada sebanyak 566 laporan yang masuk, selesai ada sebanyak 448. Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 itu laporan sebanyak 551 kasus, berarti ada kenaikan sebanyak 2,72%,” ungkap Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025).

Indra menjelaskan, dari 448 kasus yang selesai itu sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengatakan, sejumlah kasus itu juga diselesaikan melalui restorative justice.

“Dari perkara yang selesai sebanyak 448 ini, itu kita mendapatkan data dari terkait dengan perkara yang P21 atau yang kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Ada juga laporan yang kita RJ-kan atau Restorative Justice, ada juga laporan yang kita SP3-kan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan itu terbagi atas konvensional dan transnasional. Tercatat kasus kejahatan konvensional mendominasi sebanyak 478 kasus.

“Untuk tahun 2025, yang tertinggi masih kejahatan konvensional, sebanyak 478 perkara, selesai 382 perkara. Kemudian yang tertinggi kedua adalah kejahatan transnasional, yang mana perkara tahun 2025 sebanyak 86 perkara, selesai 65 perkara,” jelasnya.

Indra mengungkapkan, kejahatan konvensional didominasi pencurian dengan 74 kasus. Kemudian disusul kejahatan penganiayaan ringan mencapai 70 kasus.

“Kemudian yang ketiga, perkara terkait dengan perlindungan anak. Jadi ini bisa berupa penganiayaan terhadap anak, bisa berupa pencabulan terhadap anak, dan beberapa perkara lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat ada 86 kasus dan selesai 65 perkara. Kejahatan transnasional itu semuanya dari kasus penyalahgunaan narkotika.

“Untuk kejahatan transnational Crime itu didominasi oleh perkara Narkotika sebanyak 86 perkara. Yang mana, untuk perkara Narkotika ini, kita berhasil mengamankan 110 orang,” kata dia.