5 Fakta Demo Ricuh di DPRD Palopo hingga Pelaku Ngaku Dibayar

Posted on

Demo di Kantor DPRD Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat diwarnai kericuhan dengan massa aksi mengacak-acak ruang paripurna hingga memecahkan kaca gedung. Salah satu pelaku yang ditangkap mengaku dijanjikan bayaran untuk ikut dalam demo ricuh itu.

Kericuhan saat demo di gedung DPRD Palopo, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Wara Utara, Senin (1/9), bermula ketika para demonstran memaksa masuk ke gedung DPRD sekitar pukul 16.00 Wita. Sesampainya di ruang paripurna, para mahasiswa membanting meja dan kursi.

Para demonstran juga mencoret dinding dengan kalimat umpatan. Beberapa saat kemudian, massa aksi menarik diri menuju depan pagar gedung DPRD. Saat itu pula, batu secara acak dilemparkan oleh massa aksi.

Akibatnya, kaca pada bagian depan gedung DPRD mengalami rusak parah. Pecahan kaca dan batu memenuhi halaman DPRD.

Dirangkum infoSulsel, Kamis (4/9/2025), berikut 5 fakta demo ricuh di Kantor DPRD Palopo:

Salah satu orator aksi menyampaikan bahwa mereka memiliki 9 poin tuntutan. Beberapa di antaranya yakni penghapusan tunjangan DPR, peningkatan dunia pendidikan, dan pemerataan bangunan sekolah di Indonesia. Ia juga menuntut, pemerintah agar mengesahkan UU perampasan aset.

“Selamat datang di gedung milik kita saudara-saudara sekalian, hari ini kita menuntut bos dari bapak-bapak berseragam (polisi) di depan kita agar dipecat,” ujar orator.

“Kami juga menuntut adanya penegakan supremasi hukum di Indonesia, penerapan pajak progresif, dan kami meminta Presiden Prabowo mencopot Menteri Keuangan,” jelasnya.

Orator turut menyinggung kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Menurutnya, aparat semestinya bertugas mengayomi masyarakat.

“Kami menuntut adanya pembatalan efisiensi anggaran di dunia pendidikan, serta copot para pejabat publik yang membuat kegaduhan di masyarakat saat ini. Ingat bapak (polisi) kemarin saudara kami Affan dilindas oleh kalian, apakah kalian punya hati? Ingat kalian semestinya mengayomi,” tutupnya.

Demo berujung ricuh itu turut mengakibatkan 3 orang anggota kepolisian mengalami luka. Ketiga personel itu hanya menjalani rawat jalan.

“Personel Polres Palopo ada 3 orang mengalami luka-luka terbuka bagian alis, luka bagian hidung dan ada luka bagian bibir, akibat kena lemparan batu pendemo. Syukurnya hanya dirawat jalan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada infoSulsel, Selasa (2/9).

Supriadi mengungkapkan, ada dua pelaku yang diamankan yakni Fangki (25) warga Ponrang, Luwu dan Nugrah (23) warga Wara Utara, Palopo. Dia memastikan kedua pelaku bukanlah mahasiswa.

“Fangki mengakui perbuatannya melakukan pelemparan di kantor DPRD Kota Palopo sebanyak 10 kali menggunakan batu,” ucap Supriadi.

“Sedangkan Nugrah mengakui perbuatannya membawa dan meledakkan 1 petasan jenis kembang api yang menurutnya petasan jenis kembang api tersebut diberikan oleh seorang mahasiswa yang ia tidak kenal namun yang ia ketahui menggunakan almamater berwarna biru,” tambahnya.

Supriadi menjelaskan bahwa pelaku Fangki mengaku mengikuti demo setelah dijanji diberi uang senilai Rp 400 ribu oleh seorang mahasiswa. Akibat ulahnya, kedua pelaku kini diamankan di Mako Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Fangki mengakui perbuatannya bahwa yang mengajak ia ikut demo ialah Egi yang berkuliah di Politeknik Dewantara Kota Palopo dan dijanjikan uang sebanyak Rp 400 ribu,” kata Supriadi.

Selain itu, kepada polisi Fangki mengakui melempar batu sebanyak kurang lebih 10 kali ke gedung DPRD Palopo. Supriadi mengungkapkan pelaku diamankan ketika ricuh sedang berjalan.

“Unit resmob Polres Palopo telah mengamankan yang diduga terlibat demo di kantor DPRD kota Palopo (saat sedang) melakukan pelemparan di kantor DPRD kemudian membawa yang diduga terlibat demo dan pelemparan tersebut ke Polres Palopo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Supriadi tidak menjelaskan lebih lanjut soal Fangki melakukan aksi anarkis dan dijanjikan bayaran Rp 400 ribu tersebut. Dia mengaku pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman.

Politeknik Dewantara Palopo belakangan angkat bicara terkait pengakuan pelaku kerusuhan yang dijanjikan bayaran Rp 400 ribu oleh mahasiswanya. Pihak kampus menegaskan mahasiswa yang dimaksud tidak terlibat dalam demo yang berakhir ricuh.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Politeknik Dewantara, Chalik Mawardi di Polres Palopo pada Rabu (3/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Dia mengatakan, mahasiswa atas nama Egi yang disebutkan oleh pelaku tidak hadir pada demo di DPRD Palopo.

“Ingin kami sampaikan bahwa di Politeknik Dewantara hanya ada satu mahasiswa yang namanya Egi itupun nama lengkap Egi Pumbura dan kami dapat memastikan bahwa si Egi ini tidak mengikuti aksi demonstrasi di DPRD Palopo,” tegas Chalik kepada infoSulsel, Rabu (3/9).

Chalik mengungkapkan, pihaknya mendatangi Polres Palopo guna mengklarifikasi isu yang membawa nama kampusnya. Dia juga mengatakan pihak kampus tetap menghargai apa yang menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Intinya bahwa kami dari pihak kampus itu bahwa tidak ada mahasiswa yang membayar oknum masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, tidak ada sama sekali, baik dari pihak mahasiswa apalagi dari pihak kampus,” jelasnya.

“Saya kenal betul anak tersebut, selama dia kuliah 2 semester dan semester 3 dia tidak pernah ikut dalam aksi demonstrasi, dia lebih fokus ke dunia akademisnya, dia lebih banyak belajar di kampus,” bebernya.

1. Demo Tuntut Penghapusan Tunjangan DPR-UU Perampasan Aset

2. Tiga Polisi Luka Kena Lemparan Pendemo

3. Dua Pelaku Kericuhan Ditangkap

4. Fangki Ngaku Massa Bayaran

5. Politeknik Dewantara Bantah Mahasiswanya Terlibat

Salah satu orator aksi menyampaikan bahwa mereka memiliki 9 poin tuntutan. Beberapa di antaranya yakni penghapusan tunjangan DPR, peningkatan dunia pendidikan, dan pemerataan bangunan sekolah di Indonesia. Ia juga menuntut, pemerintah agar mengesahkan UU perampasan aset.

“Selamat datang di gedung milik kita saudara-saudara sekalian, hari ini kita menuntut bos dari bapak-bapak berseragam (polisi) di depan kita agar dipecat,” ujar orator.

“Kami juga menuntut adanya penegakan supremasi hukum di Indonesia, penerapan pajak progresif, dan kami meminta Presiden Prabowo mencopot Menteri Keuangan,” jelasnya.

Orator turut menyinggung kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Menurutnya, aparat semestinya bertugas mengayomi masyarakat.

“Kami menuntut adanya pembatalan efisiensi anggaran di dunia pendidikan, serta copot para pejabat publik yang membuat kegaduhan di masyarakat saat ini. Ingat bapak (polisi) kemarin saudara kami Affan dilindas oleh kalian, apakah kalian punya hati? Ingat kalian semestinya mengayomi,” tutupnya.

1. Demo Tuntut Penghapusan Tunjangan DPR-UU Perampasan Aset

Demo berujung ricuh itu turut mengakibatkan 3 orang anggota kepolisian mengalami luka. Ketiga personel itu hanya menjalani rawat jalan.

“Personel Polres Palopo ada 3 orang mengalami luka-luka terbuka bagian alis, luka bagian hidung dan ada luka bagian bibir, akibat kena lemparan batu pendemo. Syukurnya hanya dirawat jalan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada infoSulsel, Selasa (2/9).

Supriadi mengungkapkan, ada dua pelaku yang diamankan yakni Fangki (25) warga Ponrang, Luwu dan Nugrah (23) warga Wara Utara, Palopo. Dia memastikan kedua pelaku bukanlah mahasiswa.

“Fangki mengakui perbuatannya melakukan pelemparan di kantor DPRD Kota Palopo sebanyak 10 kali menggunakan batu,” ucap Supriadi.

“Sedangkan Nugrah mengakui perbuatannya membawa dan meledakkan 1 petasan jenis kembang api yang menurutnya petasan jenis kembang api tersebut diberikan oleh seorang mahasiswa yang ia tidak kenal namun yang ia ketahui menggunakan almamater berwarna biru,” tambahnya.

2. Tiga Polisi Luka Kena Lemparan Pendemo

3. Dua Pelaku Kericuhan Ditangkap

Supriadi menjelaskan bahwa pelaku Fangki mengaku mengikuti demo setelah dijanji diberi uang senilai Rp 400 ribu oleh seorang mahasiswa. Akibat ulahnya, kedua pelaku kini diamankan di Mako Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Fangki mengakui perbuatannya bahwa yang mengajak ia ikut demo ialah Egi yang berkuliah di Politeknik Dewantara Kota Palopo dan dijanjikan uang sebanyak Rp 400 ribu,” kata Supriadi.

Selain itu, kepada polisi Fangki mengakui melempar batu sebanyak kurang lebih 10 kali ke gedung DPRD Palopo. Supriadi mengungkapkan pelaku diamankan ketika ricuh sedang berjalan.

“Unit resmob Polres Palopo telah mengamankan yang diduga terlibat demo di kantor DPRD kota Palopo (saat sedang) melakukan pelemparan di kantor DPRD kemudian membawa yang diduga terlibat demo dan pelemparan tersebut ke Polres Palopo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

4. Fangki Ngaku Massa Bayaran

Supriadi tidak menjelaskan lebih lanjut soal Fangki melakukan aksi anarkis dan dijanjikan bayaran Rp 400 ribu tersebut. Dia mengaku pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman.

Politeknik Dewantara Palopo belakangan angkat bicara terkait pengakuan pelaku kerusuhan yang dijanjikan bayaran Rp 400 ribu oleh mahasiswanya. Pihak kampus menegaskan mahasiswa yang dimaksud tidak terlibat dalam demo yang berakhir ricuh.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Politeknik Dewantara, Chalik Mawardi di Polres Palopo pada Rabu (3/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Dia mengatakan, mahasiswa atas nama Egi yang disebutkan oleh pelaku tidak hadir pada demo di DPRD Palopo.

“Ingin kami sampaikan bahwa di Politeknik Dewantara hanya ada satu mahasiswa yang namanya Egi itupun nama lengkap Egi Pumbura dan kami dapat memastikan bahwa si Egi ini tidak mengikuti aksi demonstrasi di DPRD Palopo,” tegas Chalik kepada infoSulsel, Rabu (3/9).

5. Politeknik Dewantara Bantah Mahasiswanya Terlibat

Chalik mengungkapkan, pihaknya mendatangi Polres Palopo guna mengklarifikasi isu yang membawa nama kampusnya. Dia juga mengatakan pihak kampus tetap menghargai apa yang menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Intinya bahwa kami dari pihak kampus itu bahwa tidak ada mahasiswa yang membayar oknum masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, tidak ada sama sekali, baik dari pihak mahasiswa apalagi dari pihak kampus,” jelasnya.

“Saya kenal betul anak tersebut, selama dia kuliah 2 semester dan semester 3 dia tidak pernah ikut dalam aksi demonstrasi, dia lebih fokus ke dunia akademisnya, dia lebih banyak belajar di kampus,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *