Polisi menangkap bintang film dewasa berkebangsaan Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26) di Bali. Polisi turut mengamankan 18 orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam produksi konten asusila bersama Bonnie Blue.
Dilansir dari infoBali, Bonnie Blue ditangkap di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Studio tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan konten asusila oleh Bonnie Blue.
Dirangkum dari infoBali, berikut 5 fakta terkait penangkapan Bonnie Blue di Bali:
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di studio di Desa Pererenan. Polisi langsung mendatangi lokasi yang diduga tempat pembuatan video-video asusila.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” kata AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12).
Saat penggerebekan, polisi tidak hanya mengamankan Bonnie Blue, tetapi juga 18 WNA yang berada di lokasi. 15 orang merupakan WN Australia dan 3 lainnya WN Inggris.
15 WN Australia masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W. Mereka ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Sementara tiga WN Inggris yakni Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27). 18 orang tersebut telah diperiksa namun dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing.
“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” kata Arif Batubara.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan Bonnie Blue, di Bali. Barang bukti tersebut berupa beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aktivitas produksi video, alat kontrasepsi, dan sebuah mobil pikap biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.
“Polisi juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” ungkap Arif Batubara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap keempat terduga dan para saksi, para WN Australia yang berada di dalam studio tersebut mengaku tidak mengenal keempat terduga. Mereka juga mengaku baru pertama kali bertemu saat kejadian.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Bonnie Blue Cs dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Mobil pikap biru bertuliskan ‘Bonnie Blue’s BangBus’ yang diduga digunakan untuk memproduksi konten asusila Bonnie Blue, tercatat berasal dari Karangasem, Bali. Hal ini berdasarkan penelusuran infoBali melalui situs samsat.info.
Dalam penelusuran, didapatkan bahwa mobil pikap Carry Bagong berpelat nomor DK 8109 SX teregistrasi berasal dari Jalan Achmad Yani, Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Sementara, dari unggahan di Instagram Bonnie Blue, mobil tua tersebut digunakan sebagai layanan taksi. “Bonnie’s Bali Taxi is ready for service (taksi milik Bonnie di Bali siap melayani),” tulis wanita berambut pirang tersebut dilihat Minggu (7/12).
Dalam unggahan itu, Bonnie Blue mengangkut sejumlah pria di jalanan Bali saat malam hari. Bonnie duduk samping sopir, sedangkan para pria duduk di bak belakang pikap tersebut.
Dalam unggahan lain, terlihat pikap tampak mogok karena kehabisan bahan bakar diduga di Jl. Canggu Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. Sejumlah pria Australia nampak mendorong pikap tersebut, sedangkan Bonnie duduk di atas bak mobil.
“The Bali bang bus has ran out of steam but the aussie boys havent (Bus Bang Bali sudah kehabisan tenaga, tapi para cowok Australia belum),” tulis Bonnie dalam unggahan yang diposting enam hari lalu itu.
1. Polisi Terima Laporan Warga
2. 18 WNA Diamankan
3. Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
4. WN Australia Tak Kenal Bonnie Blue
5. Asal Usul Pikap Bonnie Blue
Mobil pikap biru bertuliskan ‘Bonnie Blue’s BangBus’ yang diduga digunakan untuk memproduksi konten asusila Bonnie Blue, tercatat berasal dari Karangasem, Bali. Hal ini berdasarkan penelusuran infoBali melalui situs samsat.info.
Dalam penelusuran, didapatkan bahwa mobil pikap Carry Bagong berpelat nomor DK 8109 SX teregistrasi berasal dari Jalan Achmad Yani, Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Sementara, dari unggahan di Instagram Bonnie Blue, mobil tua tersebut digunakan sebagai layanan taksi. “Bonnie’s Bali Taxi is ready for service (taksi milik Bonnie di Bali siap melayani),” tulis wanita berambut pirang tersebut dilihat Minggu (7/12).
Dalam unggahan itu, Bonnie Blue mengangkut sejumlah pria di jalanan Bali saat malam hari. Bonnie duduk samping sopir, sedangkan para pria duduk di bak belakang pikap tersebut.
Dalam unggahan lain, terlihat pikap tampak mogok karena kehabisan bahan bakar diduga di Jl. Canggu Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. Sejumlah pria Australia nampak mendorong pikap tersebut, sedangkan Bonnie duduk di atas bak mobil.
“The Bali bang bus has ran out of steam but the aussie boys havent (Bus Bang Bali sudah kehabisan tenaga, tapi para cowok Australia belum),” tulis Bonnie dalam unggahan yang diposting enam hari lalu itu.







