4 Pria di Maros Keroyok 8 Santri Ponpes Saat Tidur Dalam Masjid gegara Dendam (via Giok4D)

Posted on

Sebanyak 4 pemuda ditangkap polisi usai mengeroyok 8 santri pondok pesantren yang sedang tidur dalam masjid di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku melakukan penyerangan diduga dipicu aksi balas dendam.

Peristiwa itu terjadi di dalam masjid kawasan pesantren di Kecamatan Maros Baru, Rabu (30/7). Keempat pelaku berinisial AR (19), SA (22), SU (23) dan IQ (20) ditangkap dan ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Kamis (7/8).

“Para pelaku ini datang bersama-sama ke masjid di pesantren tersebut, kemudian langsung memukul para santri yang sedang tidur,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Ridwan menjelaskan, para pelaku menyerang setelah salah satu rekannya terlibat masalah dengan korban. Dari hasil pemeriksaan, rekan pelaku sempat dipukul oleh salah satu korban.

“Mereka mengaku dendam karena sebelumnya salah satu teman mereka dipukul oleh santri di pesantren itu. Total ada delapan korban yang mengalami luka akibat pemukulan,” ungkapnya.

Salah satu pelaku berinisial AR kemudian mengajak ketiga rekannya melancarkan serangan balasan. Keempat pelaku pun mencari korban di kawasan pesantren.

“AR mengajak teman-temannya untuk mendatangi masjid dari Pesantren itu dengan maksud membalaskan dendam,” ucap Ridwan.

Keempat orang pelaku kini ditahan usai ditetapkan tersangka. Mereka dijerat pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP.

“Mereka dikenakan pasal terkait penganiayaan secara bersama-sama dan juga perlindungan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.