4 Anggota Geng Motor Ancam Warga Pakai Busur Panah di Gowa Ditangkap

Posted on

Empat anggota geng motor yang mengancam warga berinisial SI (35) menggunakan busur panah di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap. Enam pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Iya betul (kawanan geng motor ancam warga pakai busur panah),” kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kepada infoSulsel, Jumat (9/5/2025).

Insiden penyerangan itu terjadi di Jalan Sepakat, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Senin (7/5). Saat itu, korban sedang duduk di teras rumah bersama temannya.

Selang beberapa waktu, tiba-tiba datang sekelompok orang dengan empat sepeda motor yang masing-masing berboncengan. Mereka langsung mengancam korban dengan menggunakan busur panah.

“Setelah mengancam korban pelaku meninggalkan lokasi sambil membuang bekas petasan ke dalam rumah korban,” terangnya.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (18), AA (17), MR (20), dan D (23). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Selasa (6/5).

Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka berinisial SN, SR, Mr, A, PL, dan O.

“Para pelaku pengancaman berada di rumahnya. Sehingga Unit Resmob Polres Gowa bergerak menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Alfian.