3.962 Tenaga Non ASN Takalar Diusulkan Jadi PPPK - Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sebanyak 3.962 tenaga non ASN Pemkab Takalar resmi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke KemenPAN-RB. Pengusulan ini dilakukan Bupati Takalar Mohammad Firdaus setelah mendapatkan pertimbangan dari BKPSDM Takalar.

“Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Menpan-RB,” ujar Plt Kepala BKPSDM Takalar, Muhammad Sayuti dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Sayuti menyebut formasi 3.962 tenaga non ASN tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori. Sebanyak 76 orang di antaranya merupakan guru eks THK2, 185 guru non ASN, 15 guru swasta. Selanjutnya 51 peserta merupakan eks THK2, 641 tenaga non ASN terdata, 161 non ASN seleksi tahap 2.

“Serta 2.833 non ASN terdata,” ungkap Muhammad Sayuti.

Menurut Sayuti, kebijakan ini menjadi jawaban atas keresahan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status. Usulan tersebut menjadi harapan mereka untuk memperoleh kepastian hukum semakin terbuka.

“Sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar,” katanya.