Sebanyak 3.059 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih diluncurkan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mendongkrak potensi ekonomi lokal tiap daerah.
“Alhamdulillah pada hari ini kita laksanakan kegiatan peluncuran kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional dan secara serentak. Terkhusus Sulsel ada 3.059 Kopdes Merah Putih,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Andi Eka Prasetya kepada wartawan pada peluncuran Kopdes Merah Putih di Desa Aeng Batu-Batu, Takalar, Senin (21/7/2025).
Peluncuran Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Peluncuran juga disaksikan secara virtual bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Berdasarkan surat dari Kemenko Pangan ditetapkan dua koperasi jadi percontohan atau mockup, yaitu Desa Aeng Batu-Batu, Takalar (serta Koperasi Kanreapia, Gowa), yang saat ini kita sedang menyaksikan secara daring virtual bersama Bapak Presiden,” kata Eka.
Eka mengatakan pengembangan Kopdes Merah Putih di Sulsel bakal dilakukan merata dengan meniru pola dua koperasi percontohan. Semua koperasi akan dibina dan didampingi secara intensif.
“Secara serentak dan menyeluruh dari 3.059 koperasi ini akan melakukan pengembangan, pembinaan, pendampingan seperti yang terjadi di mockup ini,” ucapnya.
BUMN juga disebut sudah menjalin koordinasi untuk mendukung seluruh koperasi di Sulsel. Menurut Eka, mereka bakal turun langsung menyiapkan berbagai kebutuhan usaha.
“Jadi, semua BUMN sudah melakukan koordinasi kepada kami untuk meminta data seluruh 3.059 koperasi ini. Akan melakukan pengembangan di dalam produk yang akan disediakan. Misalnya, ya, apotek. Kemudian dari pihak Pertamina dan Bulog itu akan mengunjungi seluruh koperasi yang ada di Sulsel. Untuk menyiapkan usaha koperasinya,” bebernya.
Lebih lanjut, Eka menuturkan setelah peluncuran akan ada tahap operasional hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah juga akan menurunkan dukungan dalam bentuk pelatihan.
“Terkait dengan itu, Pemprov juga tentunya akan ada kegiatan-kegiatan. Entah mungkin ada bimtek, pendampingan atau pelatihan, yang akan dialokasikan di provinsi untuk bersama-sama bagaimana pengembangan ke depannya,” terangnya.
Dia optimistis kehadiran Kopdes Merah Putih akan berdampak besar pada perekonomian wilayah setempat. Menurutnya, tiap koperasi akan dikembangkan sesuai potensi tiap daerah.
“Tentunya akan berdampak luar biasa dalam hal pertumbuhan ekonomi yang terkhusus potensi ekonomi desa. Koperasi ini beda-beda potensi. Terkhusus pada Aeng Batu-Batu ini ada perikanan, kemudian ada pertanian, termasuk peternakan. Kemudian Kanreapia di Gowa dia punya potensi sayur. Kemudian begitu juga tentunya koperasi yang lain,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sulsel Muhammad Saleh menyebut tiap koperasi wajib punya minimal enam gerai usaha. Sumber modalnya berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk kredit berbunga ringan.
“Modal sudah disiapkan oleh Himbara dalam bentuk kredit dan bunga yang murah 3 persen. Itu nanti bukan dalam bentuk tunai yang diberikan kepada pengurus, tetapi proposal apa yang mau dikerjakan,” jelasnya.
Kopdes Merah Putih, kata dia, bisa mengajukan proposal berbagai jenis usaha. Termasuk distributor pupuk, warung sembako, cold storage, hingga transportasi.
“Misalnya, dia akan menjadi distributor pupuk. Pupuk nanti berapa nilai pupuk yang dia mau ini? Misalnya Rp 300 juta, Rp 300 juta itulah yang dikonversi menjadi plafon Rp 3 miliar itu. Dia mau beli mobil, mobil tidak dikasih, bilang kau beli mobil ini uangnya. Tetapi, di proposal berapa harganya mobil itu. Misalnya, Rp 500 juta mobil truk, kan, itu dikasih,” paparnya.
Untuk pengawasan, Saleh menyebut kewenangannya ada di badan pengawas koperasi desa masing-masing. Adapun pemerintah provinsi hanya bersifat supervisi.
“Kan, namanya koperasi itu ada namanya badan pengawas. Badan pengawas inilah yang dalam setiap RAT (rapat anggota tahunan) itu dipertanggungjawabkan kepada anggota. Nah, kita hanya menjadi supervisi untuk melakukan pengawasan, pemantauan, terhadap jalannya Kopdes Merah Putih. Tetapi, otoritas pengawasan itu badan pengawas masing-masing desa,” sebutnya.
Saleh juga menjelaskan pelatihan SDM koperasi merupakan urusan Kementerian Koperasi dan UKM. Adapun soal teknis akan dikoordinasikan antar OPD sesuai tingkatan.
“Kalau itu urusannya Kementerian Koperasi. Apakah nanti melimpahkan kewenangan itu ke provinsi, melimpahkan kewenangan itu ke kabupaten. Kan, masing-masing punya OPD teknis,” terangnya.