2 Pria Kepergok Warga Mencuri di Gudang Milik Wagub Sulsel di Gowa

Posted on

Dua pria bernama Alfandi dan Irfansyah kepergok warga mencuri di gudang milik Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Fatmawati Rusdi di Kabupaten . Keduanya hendak membawa kabur sejumlah peralatan baik sekop dan aki di lokasi.

Pencurian itu terjadi di Dusun Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalasang, Selasa (12/8) sekitar pukul 03.07 Wita. Kepala dusun setempat bersama warga bernama Indra Mappabilla awalnya mencurigai pelaku yang bolak-balik ke area gudang.

“Kami sudah curiga dengan pelaku karena dua kali bolak-balik ke lokasi dan pada pukul 03.10 Wita, kami meringkusnya saat ia (pelaku) kembali setelah mengambil barang,” ujar Indra, Rabu (13/8/2025).

Kedua pelaku kemudian diamankan di sebuah rumah warga. Anggota Polsek Bontomarannu yang dihubungi oleh warga lalu datang mengamankan pelaku.

“Kami mengamankan pelaku di rumah dan segera berkoordinasi dengan Polsek. Tak lama, polisi datang menjemputnya untuk diserahkan ke pihak berwajib,” kata Indra.

Dari tangan pelaku, warga menemukan empat buah sekop dan dua gulung selang plastik panjang masing-masing 50 meter. Barang-barang tersebut diambil dari area gudang milik Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi.

“Waktu didapat itu empat buah sekop dan dua roll selang dengan panjang 50 meter di lokasi pabrik industrinya ibu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,” sebut Indra.

Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi menjelaskan, pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan motor. Mereka membobol pabrik setelah merusak gembok kontainer gudang.

“Pelaku lalu masuk ke dalam gudang dan mengambil dua roll selang plastik hijau sepanjang 50 meter, empat skop, tiga set lampu sorot LED hitam, dan satu tabung gas LPG 3 kg berwarna hijau,” jelas Suhardi.

“Sementara itu, Alfandi mengambil pompa dozer yang dibungkus kantong plastik hijau-kuning. Bersama Irfansyah juga mengambil aki dozer, lalu memuat semua barang ke motor dan meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Saat meninggalkan TKP, pelaku dicegat warga sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannya sebelum akhirnya diserahkan ke polisi bersama barang bukti.

“Sekitar 1 km dari lokasi, pelaku dicegat warga dan ditanya soal barang yang diambil tanpa izin. Keduanya lalu mengakui perbuatannya,” tutur Suhardi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *