2 Pria di Parepare Keroyok Remaja gegara Emosi Ortu Dimaki

Posted on

Dua pria berinisial SR (22) dan MH (24) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap gegara mengeroyok remaja inisial D (18). Pengeroyokan itu dipicu ulah korban yang diduga memaki orang tua pelaku SR.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat pada Senin (18/8). Saat itu, pelaku meminta korban mengklarifikasi terkait pernyataannya yang diduga memaki orang tua pelaku.

“Awalnya pelaku datang ke rumah korban dan berbicara dengan korban untuk klarifikasi. Pelaku mengklarifikasi korban yang memaki ortunya,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Kamis (11/9/2025).

Agus menuturkan kedua pelaku emosi usai mendengarkan penjelasan korban. Keduanya pun langsung menyerang korban secara bersama-sama.

“Kedua pelaku ini, satu mendorong korban satu melakukan penganiayaan menggunakan blok mesin motor pas di bagian kepala korban,” terangnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka terbuka di kepala. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sehingga kepala korban mengalami luka robek dan ada tujuh jahitan,” katanya.

Korban pun melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polres Parepare. Polisi lalu menangkap kedua pelaku di Jalan Garuda Wekke’e, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki pada Senin (7/9) sekitar pukul 22.30 Wita.

“Kemudian pelaku dibawa ke Polres Parepare untuk interogasi dan proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah bersama-sama menganiaya korban. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 (e) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *