2 Pria Asal Gowa Curi Lalu Siksa Anjing di Makassar, Pelaku Ditangkap

Posted on

Dua pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Daeng Kulle (50) dan Fajar (30) ditangkap polisi usai mencuri seekor anjing di jalanan Kota Makassar. Kedua pelaku dibekuk saat tengah membawa anjing yang telah dijerat dengan tali dan dipukuli menggunakan kayu.

“Kami mengamankan dua lelaki yang berdomisili dari wilayah Kabupaten Gowa yang dilihat menggunakan tali dan karung dan mencuri hewan anjing di jalanan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar Kompol Joko Pamungkas kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Aksi kedua pelaku terungkap saat petugas Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan patroli dan mencurigai gerak-gerik pelaku yang membawa karung, tali, dan mengendarai sepeda motor di sekitar kawasan Kecamatan Tamalate, Kamis (19/6) dini hari. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ternyata tengah membawa anjing curian yang disiksanya dan dimasukkan ke dalam karung.

“Jadi setelah kami hentikan kami geledah ada satu karung berisi anjing yang sedang berdarah, juga tali slank dan alat kayu untuk memukul,” tutur Joko.

Aksi pencurian itu, kata Joko, dilakukan pelaku saat mengendarai sepeda motor. Tali dijeratkan ke leher anjing sebelum kemudian dimasukkan ke dalam karung.

“Dia melakukan sambil di atas motor memasukkan tali ke leher anjing,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Joko mengungkapkan bahwa pelaku mengaku kerap mencuri anjing setiap malam hari. Hewan tersebut kemudian dijual untuk mendapat keuntungan.

“Dilakukan tiap hari karena dilakukan di malam hari. Setelah didapatkan dia menjual hewan tersebut. Dari hasil keterangan dia jual dia dapat keuntungan Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini telah diserahkan ke SPKT Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *