2 Preman Palak Pengendara Rp 100 Ribu di Morowali Ditangkap

Posted on

Dua preman yang memalak pengendara motor dan mobil di wilayah Topogaro dan Jalur Seba-seba, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi. Kedua pelaku melakukan pungutan liar dengan tarif Rp 30.000 hingga Rp 100.000 agar pengendara bisa melintas.

“Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu biaya yang dimintakan ke warga saat melintasi jalur tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid Dg Mapato kepada infocom, Kamis (8/5/2025).

Penindakan oleh Satgas Operasi Pekat Tinombala 2025 Polres Morowali dan Tim Saber Pungli ini dilakukan di hari berbeda. Polisi mulanya melakukan penegakan di jalur hauling salah satu perusahaan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat pada Selasa (6/5).

“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 420.000 dan satu buah buku catatan pemasukan,” tuturnya.

Saat itu polisi juga memanggil salah satu warga untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali melakukan penindakan di Jalur Seba-seba, Desa Ululere pada Rabu (7/5).

“Dalam penertiban tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.692.000 yang diduga hasil pungli,” ujar Abdul.

Polisi turut menyita 2 tombak, sebilah parang, 1 kapak, dan 1 buah panah ikan. Kedua pelaku yang melakukan praktik pungli saat itu pun ditangkap.

“Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli di salah satu pos pemalangan Jalur Seba-seba,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *