2 Penipu Modus Beli HP Pakai Bukti Transfer Palsu di Makassar Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap dua pria bernama Agung Wirawan (24) dan Irwanto (33), pelaku penipuan bermodus membeli HP dengan bukti transfer palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam aksinya, keduanya memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang menjual ponsel, lalu berpura-pura membeli dengan cara COD.

“Dua pelaku sudah kami amankan, mereka kakak beradik. Perannya Agung sebagai eksekutor di lapangan saat COD, dan Irwanto bertugas membuat bukti transfer palsu,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Kedua pelaku ditangkap di salah satu perumahan di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Jumat (23/5). Pelaku menjalankan aksinya di banyak tempat, mulai dari Kota Makassar hingga Kabupaten Maros.

Nasrullah mengatakan, pelaku beraksi di samping Unhas membeli HP dengan menggunakan transfer palsu sebesar Rp 6,5 juta dan di Jalan Baji Gau Makassar sebesar Rp 5,65 juta. Selain itu kedua pelaku juga beraksi di Ongkoe Maros menggunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu dan di Jalan Pattene Maros sebesar Rp 750 ribu.

“Dia (Irwanto) juga bertugas sebagai pembuat resi atau transfer palsu,” jelasnya.

Pelaku dalam melancarkan aksinya bertemu korban yang memposting HP jualannya di media sosial. Pelaku lalu berpura-pura hendak berbelanja dan membuat resi pembayaran palsu melalui bank setelah bertemu, hingga korban percaya dan menyerahkan barang jualannya kepada pelaku.

“Namun berselang beberapa waktu kemudian, korban melakukan pengecekan dan ternyata pembayaran terlapor tidak masuk rekening milik korban,” kata Nasrullah.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa kendaraan dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait barang bukti HP yang berhasil diambil oleh pelaku dari korban.

“Sementara masih dilakukan pencarian ke beberapa HP milik korban yang diambil oleh pelaku,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *