Polisi menangkap dua orang pemuda berinisial AA (24) dan MAD (19) karena kedapatan membawa busur panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku busur panah itu akan digunakan untuk tawuran.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan pelaku diamankan saat polisi melakukan patroli di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (18/10). Pelaku AA dibekuk di Jalan Somba Opu, sedangkan pelaku MAD diamankan di Sungai Cerekang.
“Jadi Ewako Resmob Polda Sulsel melakukan patroli mendapatkan laporan masyarakat terkait keributan dari call center lalu mengamankan dua orang pria yang membawa busur panah dan katapel di dua lokasi berbeda di Kota Makassar,” ujar Wawan Suryadinata kepada infoSulsel, pada Senin (20/10/2025).
Wawan mengungkapkan, awalnya pelaku AA ditangkap karena melakukan gerak gerik mencurigakan berupa melawan arus lalu lintas. Setelah AA diamankan, polisi kemudian melakukan penyisiran dan mendapati pelaku MAD.
“Anggota menemukan sekelompok pemuda yang sedang melintas melawan arus mengendarai sepeda motor, kemudian anggota melakukan pemeriksaan kepada mereka. Di lokasi itu ditemukan AA dan kemudian di lokasi kedua ditemukan MAD,” ungkapnya.
Wawan melanjutkan, dari kedua pelaku ini didapat 6 busur panah dan dua katapel. Kedua pelaku mengakui membawa senjata tajam ini untuk melakukan aksi tawuran.
“Rencananya mereka mau melakukan tawuran di Kota Makassar,” sebut Wawan.