2 Pemasok Miras Oplosan Tewaskan 4 Pemuda di Mamuju Diburu Polisi

Posted on

Polisi mengungkap minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan 4 pemuda tewas di , Sulawesi Barat (Sulbar), ternyata dipasok oleh dua orang yang bekerja sebagai sopir. Kedua pelaku melarikan diri setelah mengetahui empat korban meninggal.

“Dari hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang diketahui sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Herman menyebut kedua pelaku bernama Masdar (30) dan Rijal (28) membawakan 16 pemuda miras jenis Cap Tikus. Namun keduanya tidak ikut meminum miras oplosan yang dibawanya tersebut.

“Setelah mengetahui para korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Herman mengatakan saat ini masih ada 12 korban yang dirawat di rumah sakit yang satu di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara kemasan miras kedaluwarsa sudah diamankan polisi.

“Kedua pelaku sebagai pihak yang memberikan minuman keras berupa alkohol kedaluwarsa,” beber Herman.

Herman mengaku kasus ini menjadi perhatian serius karena menelan korban jiwa. Saat ini tim Satreskrim tengah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” katanya.

Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku bisa diancam hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 pemuda di Mamuju, merasakan mual hingga muntah usai menggelar pesta miras oplosan. Empat di antaranya dilaporkan meninggal dan 12 lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Peristiwa itu berawal saat 16 pemuda berkumpul di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kamis (18/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak lama kemudian datang 2 pemuda lain dengan membawa miras jenis Cap Tikus.

“Dua pemuda lainnya datang dengan membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus lalu dicampur dengan minuman energi dalam botol merek Kukubima dan dikonsumsi bersama-sama,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (20/9).