Polisi menangkap 2 pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Kedua pelaku inisial JU (21) dan BG (21) masing-masing ditangkap di rumahnya di Parepare pada Senin (28/4). Kasus ini diusut setelah dua warga yang menjadi korban melapor ke polisi.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda. Sasarannya adalah rumah kosong yang ditinggal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Agus menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya saat mengetahui rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencungkil pintu bagian samping.
“Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar pelapor dan mengambil dua unit AC merek Samsung, 1 tabung gas elpij 3 kilo yang disimpan di bawah dapur. Serta 4 unit AC merek Samsung dan 1 unit AC Panasonic,” katanya.
Agus mengatakan pelaku mencuri AC dengan memotong pipa memakai tang. Perbuatan pelaku membuat kedua korban bernama Sunarti dan Anto mengalami kerugian total puluhan juta.
“Sunarti mengalami kerugian materi sebanyak Rp 5,2 juta. Sementara kerugian pelapor atas nama Ardi Ardiyanto mengalami kerugian sebanyak Rp 10 juta,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 subsider 362 KUHP. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Ujung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami mengamankan kedua pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Ujung Polres Parepare guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.