Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bone digoyang mosi tidak percaya. Mosi tidak percaya terhadap Andi Tenri Walinonong memunculkan dua kubu berbeda dari sesama anggota DPRD Bone dalam menanggapi persoalan itu.
Kemunculan mosi tidak percaya terhadap Andi Tenri Walinonong bermula dari adanya surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Bone pada 10 Oktober 2025. Politisi Gerindra itu dituding melanggar tata tertib atau kode etik sebagai ketua DPRD Bone.
Andi Tenri Walinonong menilai mosi tidak percaya terhadap dirinya merupakan hak semua anggota DPRD. Dia mengklaim sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan DPRD dengan baik.
“Selama ini saya selaku ketua DPRD melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi. Apa yang saya lakukan murni bentuk keberpihakan saya terhadap rakyat,” ujar Andi Tenri Walinonong kepada infoSulsel, Rabu (15/10/2025).
Andi Tenri beranggapan tuduhan melakukan pelanggaran asas kolektif dan kolegial, tidak benar dan tidak berdasar. Dia menegaskan sudah berupaya mengakomodir setiap aspirasi legislator maupun fraksi setiap mengambil keputusan.
“Sebenarnya tidak dikenal istilah mosi tidak percaya, itu hanya sebatas letupan emosi dan wilayah moral saja. Aspek hukum tidak dikenal, karena ada mekanisme tersendiri soal pengangkatan dan pemberhentian ketua DPRD. Tapi jika itu dianggap melanggar saya siap memberikan keterangan di Badan Kehormatan dewan,” paparnya.
Perkara ini membuat internal DPRD Bone pecah kongsi. Sebanyak 35 legislator yang mengajukan mosi tidak percaya meminta agar ketua DPRD Bone diganti, sedangkan 9 orang lainnya berharap konflik itu diselesaikan lewat rekonsiliasi.
Mosi tidak percaya dilayangkan 35 anggota DPRD Bone dari 8 fraksi, yakni Fraksi Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem dan Fraksi Ampera. Tiga wakil ketua DPRD Bone turut bertanda tangan dalam surat terkait mosi tidak percaya itu.
“Ada 35 anggota DPRD Bone yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Bone Adriani Alimuddin Page kepada infoSulsel, Rabu (15/10).
Adriani mengatakan, mosi tidak percaya didasari sejumlah masalah yang dipicu kebijakan ketua DPRD. Andi Tenri Walinonong dituding kerap mengabaikan usulan 8 fraksi, seperti menolak rekomendasi nama calon sekretaris dewan (sekwan) sebelumnya.
“Persoalan yang dia buat mulai dari polemik sekwan, yang 8 fraksi menyetujui dan dia (Andi Tenri Walinonong) menolak. Jarang memimpin rapat dengan alasan yang tidak jelas,” jelasnya.
Andi Tenri Walinonong diduga melanggar asas kolektif-kolegial yang diatur dalam Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 165 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 serta Pasal 65 Tata Tertib DPRD Bone 2024. Ketua DPRD Bone dituding sering membuat kebijakan atas kepentingan pribadi.
“Ketua DPRD Bone telah bertindak dengan sewenang-wenang serta tidak mampu berkomunikasi dengan baik dan objektif kepada sesama anggota DPRD, tidak mencerminkan etika pimpinan DPRD dalam beberapa kesempatan,” jelas Adriani.
Menurut Adriani, laporan dugaan pelanggaran itu turut disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone untuk ditindaklanjuti. Sebanyak 35 legislator yang menyatakan mosi tidak percaya bahkan mengusulkan agar Andi Tenri Walinonong dicopot dari kursi pimpinan.
“Kami sudah masukkan ke BK untuk diberikan sanksi tegas serta direkomendasikan untuk penggantian karenanya telah secara nyata dan patut dianggap lalai dari tugas-tugas pokok serta fungsinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bone,” imbuh Adriani.
Dari 35 legislator yang menyatakan mosi tidak percaya, ada 8 orang di antaranya berasal dari Fraksi Gerindra DPRD Bone. Kedelapan orang tersebut merupakan rekan separtai Andi Tenri Walinonong.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone Andi Purnama Sari Amier enggan berkomentar lebih jauh terkait hal itu. Dia mengaku perkara ini belum sampai dilaporkan secara langsung ke internal partai.
“Terkait alasannya (mengajukan mosi tidak percaya) sama semua anggota DPRD yang lain. Belum ada ke internal partai (soal Fraksi Gerindra ikut melayangkan mosi tidak percaya ke ketua DPRD Bone),” ucap Andi Purnama Sari.
Sementara 9 anggota DPRD Bone lainnya menolak mosi tidak percaya terhadap Andri Tenri Walinonong meski ada rekan satu fraksinya mengambil sikap berbeda. Kesembilan legislator itu berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara rekonsiliasi.
Kesembilan legislator itu adalah Andi Muhammad Salam (NasDem), Andi Herianto Bausad (NasDem), Andi Mappanyukki Takka (Golkar), Andi Akhiruddin (PDIP), Mulyadi (PKB), Muhsin (PKB), Andi Maulana (PKS), Zaenal Takdir (PKS) dan Faisal (PAN).
“Saya menghargai semua apa yang menjadi pilihan atau langkah politik teman-teman. Tetapi tentu saya juga secara pribadi masih mengedepankan sikap saling menghargai satu sama lain,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Bone Andi Muh Salam kepada wartawan, Kamis (16/10).
Pria yang akrab disapa Lilo ini menganggap perbedaan pendapat dalam lembaga perwakilan rakyat merupakan hal yang wajar. Dia juga menghargai dan menghormati segala kebijakan ketua DPRD Bone meski legislator lain mempermasalahkannya.
“Namun secara pribadi sesungguhnya kami menginginkan setiap masalah berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan di internal, karena ada amanah rakyat yang harus lebih diprioritaskan untuk kita pikirkan bersama,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone ini tidak ingin konflik tersebut membuat anggota dewan lalai dari tugas untuk ikut mengawal visi misi Pemkab Bone. Lilo menegaskan, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat secara kolektif kolegial.
“Saat ini masyarakat kita cerdas dan bisa memonitor kita dari segala arah, dan tentu setiap langkah-langkah politik yang kita lakukan menjadi hak masyarakat untuk menilai kualitas tanggung jawab dan keberpihakan kita pada rakyat,” jelas Lilo.
Terpisah, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Bone Andi Herianto Bausad menambahkan, kondisi yang terjadi merupakan persoalan internal. Dia tidak mempermasalahkan legislator lain mengajukan mosi tidak percaya termasuk rekannya sesama fraksi.
“Apa yang dilakukan ini teman-teman yang 35 (legislator menyatakan mosi tidak percaya) bukan berarti tidak benar, mungkin itu yang mereka rasakan. Tetapi saya punya harapan rekonsiliasi agar ke depannya lembaga ini bisa menjaga muruahnya, karena masih ada cara lain bisa ditempuh,” ucap Andi Herianto.
Andi Herianto enggan berspekulasi soal siapa pihak yang benar atau salah di balik kemunculan mosi tidak percaya itu. Dia hanya berharap agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja DPRD Bone yang masih memiliki tugas berat.
“Tetapi kita kalau berbicara proses dari sisi lain saya melihat dari regulasinya, bukan berarti kita ada di salah satu pihak. Intinya bagaimana kita bisa menjaga muruah lembaga, karena masih banyak yang perlu dipikir yang lain,” jelasnya.
Dia kembali berharap agar konflik diselesaikan secara internal di DPRD Bone. Andi Herianto menegaskan pentingnya rekonsiliasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berdampak kepada masyarakat.
“Ada baiknya masing-masing pihak melakukan rekonsiliasi internal sehingga muruah lembaga tetap bisa terjaga tanpa mengorbankan urusan masyarakat yang lebih penting dan mendesak,” pungkas Andi Herianto.
35 Legislator Usul Ketua DPRD Bone Diganti
9 Anggota DPRD Bone Harap Rekonsiliasi
Sementara 9 anggota DPRD Bone lainnya menolak mosi tidak percaya terhadap Andri Tenri Walinonong meski ada rekan satu fraksinya mengambil sikap berbeda. Kesembilan legislator itu berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara rekonsiliasi.
Kesembilan legislator itu adalah Andi Muhammad Salam (NasDem), Andi Herianto Bausad (NasDem), Andi Mappanyukki Takka (Golkar), Andi Akhiruddin (PDIP), Mulyadi (PKB), Muhsin (PKB), Andi Maulana (PKS), Zaenal Takdir (PKS) dan Faisal (PAN).
“Saya menghargai semua apa yang menjadi pilihan atau langkah politik teman-teman. Tetapi tentu saya juga secara pribadi masih mengedepankan sikap saling menghargai satu sama lain,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Bone Andi Muh Salam kepada wartawan, Kamis (16/10).
Pria yang akrab disapa Lilo ini menganggap perbedaan pendapat dalam lembaga perwakilan rakyat merupakan hal yang wajar. Dia juga menghargai dan menghormati segala kebijakan ketua DPRD Bone meski legislator lain mempermasalahkannya.
“Namun secara pribadi sesungguhnya kami menginginkan setiap masalah berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan di internal, karena ada amanah rakyat yang harus lebih diprioritaskan untuk kita pikirkan bersama,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone ini tidak ingin konflik tersebut membuat anggota dewan lalai dari tugas untuk ikut mengawal visi misi Pemkab Bone. Lilo menegaskan, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat secara kolektif kolegial.
“Saat ini masyarakat kita cerdas dan bisa memonitor kita dari segala arah, dan tentu setiap langkah-langkah politik yang kita lakukan menjadi hak masyarakat untuk menilai kualitas tanggung jawab dan keberpihakan kita pada rakyat,” jelas Lilo.
Terpisah, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Bone Andi Herianto Bausad menambahkan, kondisi yang terjadi merupakan persoalan internal. Dia tidak mempermasalahkan legislator lain mengajukan mosi tidak percaya termasuk rekannya sesama fraksi.
“Apa yang dilakukan ini teman-teman yang 35 (legislator menyatakan mosi tidak percaya) bukan berarti tidak benar, mungkin itu yang mereka rasakan. Tetapi saya punya harapan rekonsiliasi agar ke depannya lembaga ini bisa menjaga muruahnya, karena masih ada cara lain bisa ditempuh,” ucap Andi Herianto.
Andi Herianto enggan berspekulasi soal siapa pihak yang benar atau salah di balik kemunculan mosi tidak percaya itu. Dia hanya berharap agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja DPRD Bone yang masih memiliki tugas berat.
“Tetapi kita kalau berbicara proses dari sisi lain saya melihat dari regulasinya, bukan berarti kita ada di salah satu pihak. Intinya bagaimana kita bisa menjaga muruah lembaga, karena masih banyak yang perlu dipikir yang lain,” jelasnya.
Dia kembali berharap agar konflik diselesaikan secara internal di DPRD Bone. Andi Herianto menegaskan pentingnya rekonsiliasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berdampak kepada masyarakat.
“Ada baiknya masing-masing pihak melakukan rekonsiliasi internal sehingga muruah lembaga tetap bisa terjaga tanpa mengorbankan urusan masyarakat yang lebih penting dan mendesak,” pungkas Andi Herianto.