2 Jukir Liar Palak Taksi Online Depan Pos Polisi Pelabuhan Makassar Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Juru parkir (jukir) liar berinisial IL (19) ditangkap usai memalak penumpang taksi online Rp 10 ribu di depan pos polisi Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut mengamankan satu rekan IL yang masih di bawah umur berinisial TM (16).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Iya, sudah diamankan. Satu orang di bawah umur,” ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil kepada infoSulsel, Kamis (23/10/2025).

Keduanya ditangkap di sekitar Jalan Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (23/10) sekitar pukul 14.30 Wita. IL diduga bekerja sama dengan TM saat melakukan pemalakan di lokasi.

“Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan dan pungutan liar dengan modus mengatur parkir di area tersebut secara ilegal yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan parkir liar tersebut.

“Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang terlibat dalam jaringan parkir liar tersebut,” sebut Aidil.

Polisi juga mulai memetakan titik rawan premanisme dan parkir liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Selain itu, kami juga melakukan pendataan terhadap titik-titik rawan aksi premanisme dan parkir liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemalakan terjadi depan pos polisi area Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Rabu (22/10) sekitar pukul 23.30 Wita. Aksi jukir liar melakukan pemalakan viral di media sosial.

Dalam video beredar, pelaku menjalankan aksinya saat sejumlah orang yang sedang transit di Makassar memesan taksi online untuk bepergian ke tempat kuliner. Saat taksi online tiba dan rombongan naik mobil, pelaku datang meminta uang parkir.

Pelaku awalnya diberikan uang Rp 5 ribu namun ditolak. Pelaku sampai menahan kendaraan sebelum diberi uang Rp 10 ribu. Para penumpang pun terpaksa membayar sesuai permintaan pelaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi atau kantor kepolisian terdekat bila mengalami atau menyaksikan tindakan parkir liar, pungutan liar, maupun bentuk premanisme lainnya,” jelas Aidil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *