Polisi menetapkan 2 anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Keduanya adalah anggota legislatif perempuan Fraksi Gerindra bernama Israwati dan Sri Reski Ulandari dari PKB.
“Iya (sudah tersangka). Sudah diperiksa sebagai tersangka tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Takalar AKP Hatta kepada infoSulsel, Selasa (28/10/2025).
Hatta mengungkapkan keduanya telah ditetapkan tersangka pada pekan lalu. Selanjutnya, keduanya diperiksa sebagai tersangka pada, Senin (27/10) malam.
“Kalau penetapan tersangkanya sudah seminggu yang lalu. Pemeriksaan tersangka kemarin, tadi malam,” katanya.
Usai diperiksa, keduanya langsung ditahan di sel Polsek Mappakasunggu (Mapsu). Selanjutnya penyidik memiliki waktu 20 hari melengkapi berkas penyelidikan.
“Saya titip di Polsek Maksu karena tahanan perempuan di situ disimpan. Sesuai UU, penyidik punya kewenangan menahan selama 20 hari. Setelah itu berkas dikirim ke kejaksaan kalau belum lengkap ditambah, diperpanjang lagi penahanannya,” kata Hatta.
Hatta mengatakan keduanya ditetapkan tersangka atas kasus berbeda. Legislator Israwati terlibat kasus sapi, sementara Sri terlibat kasus solar.
“Kalau ini 2 anggota dewan ini masing-masing ada laporannya. Hanya kebetulan saja bersamaan. Laporan dari masyarakat. Ibu Isra masalah penjualan sapi. Kalau Sri kerja sama bisnis solar,” katanya.
“Kebetulan bersamaan tapi kasus berbeda tapi sama-sama kasus penipuan dan penggelapan,” tambahnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.







