2.624 Honorer Tenaga Kebersihan Pemkot Makassar Direkrut Kembali Lewat PJLP

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan merekrut kembali 2.624 tenaga kebersihan berstatus honorer atau non-ASN lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Ribuan tenaga honorer atau Laskar Pelangi itu dialihkan menjadi tenaga PJLP usai kontraknya diputus alias tidak dilanjutkan.

“Khusus untuk tenaga kebersihan itu, sementara kita alihkan untuk menjadi PJLP atau penyedia jasa lainnya perseorangan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly kepada infoSulsel, Senin (9/6/2025).

Zulkifly menjelaskan, ribuan tenaga kebersihan itu akan didaftarkan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan dan Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar. Pengangkatan tenaga honorer lewat PJLP dilakukan secara bertahap.

Pengalihan status menjadi tenaga PJLP ini menyebabkan penyesuaian untuk penganggaran di tiap OPD atau Kantor Kecamatan selaku pengguna jasa nantinya. Setelah itu, NIB petugas kebersihan tersebut akan ditayangkan di laman pengadaan jasa dan barang (PJB) DPM-PTSP Makassar.

“Sementara kita ubah dulu sistem DPA-nya. Jadi kan di DPA setiap kecamatan atau SKPD ini harus merubah uraian. Sementara ini kita melakukan perubahan uraian di teman-teman BPKAD berkoordinasi dengan SKPD-nya,” katanya.

“Setelah merubah uraian DPA Kemudian nanti akan ditayangkan di PBJ karena kan harus ada NIB nya apa semua. Mereka sudah lengkap semua ada NIB-nya,” tutur Zulkifly.

Setelah itu, kata Zulkifly, pengguna jasa atau pihak kecamatan akan melakukan verifikasi dan wawancara. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja.

“Nanti setelah ditayang di PBJ nanti akan dilakukan wawancara kemudian dilakukan verifikasi dari SKPD masing-masing. Kemudian barulah penandatanganan kontrak untuk PJLP, jadi seperti itu mekanismenya,” katanya.

Pihaknya menargetkan seluruh proses pengalihan Laskar Pelangi ke PJLP itu rampung pekan ini. Dia juga memastikan agar petugas kebersihan tersebut tetap bekerja dan menerima honor di bulan berjalan atau Juni ini.

“Target kita minggu depan insyallah sudah penandatanganan kontrak. Jadi gajinya tetap berkesinambungan setelah diputus kontraknya kemarin Mei,” tambah Zulkifly.

Pemkot Makassar juga membatasi pihak yang bisa ikut dalam seleksi PJLP ini adalah petugas kebersihan yang bertugas sebelumnya. Hal itu untuk memastikan mereka tidak diganti oleh orang baru.

“Hanya orang yang kemarin yang mereka diputuskan kontraknya sebagai Laskar Pelangi. Untuk (tenaga) kebersihan itu kita lanjutkan semua menjadi PJLP supaya mereka tidak menganggur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengungkapkan skema PJLP diberlakukan khusus untuk pegawai operasional non-ASN kebersihan. Sementara 1.110 Laskar Pelangi tenaga administrasi masih menunggu analisa ketersediaan pemetaan kebutuhan masing-masing OPD.

“Iya (PJLP baru untuk petugas kebersihan). (Tenaga teknis) menunggu petunjuk pimpinan terkait ketersediaan dan pemetaan Anjabnya di Ortala,” kata Akhmad.

Akhmad mengungkapkan Pemkot Makassar awalnya memiliki 12.149 pegawai non-ASN atau Laskar Pelangi. Sebanyak 3.734 di antaranya tidak mendaftar sebagai calon PPPK karena terkendala persyaratan ijazah.

Rinciannya, tenaga administrasi 1.110 pegawai, tenaga operasional kebersihan/laskar drainase dan lainnya yakni sebanyak 2.624 pegawai. Mereka inilah yang akan diangkat secara bertahap.