Sebanyak 15 warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat asyik bermain judi dadu. Tiga di antara yang diamankan merupakan kepala desa (kades).
“Benar kami amankan 15 orang pelaku judi, 3 di antaranya adalah kepala desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh kepada infoSulsel, Kamis (24/4/2025).
Para pelaku digerebek saat main judi di salah satu rumah warga di Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Pangkep pada Minggu (19/4). Mereka bermain judi di rumah warga yang menggelar hajatan.
“Mereka tertangkap tangan sedang main, semuanya sekarang kami tahan untuk proses. Uang tunai yang diamankan Rp 5 juta,” katanya.
Tiga kepala desa yang diamankan masing-masing berinisial MAR, AR, dan R. Pihak polres telah menyampaikan penangkapan tiga kades tersebut ke Pemkab Pangkep.
“Kami lakukan penyampaian ke Pemkab terkait ketiga kepala desa ini,” bebernya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta. Para pelaku kini ditahan di Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut.