120 PMI Dideportasi dari Malaysia ke Parepare gegara Overstay-Tanpa Dokumen

Posted on

Sebanyak 120 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dideportasi karena melewati batas tinggal atau overstay dan tanpa dokumen.

“Ini prosesnya proses deportasi dari Malaysia, dikirim ke Nunukan. Dari Nunukan dikirim ke kami (Parepare),” ungkap Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, Laode Nur Slamet kepada infoSulsel, Senin (26/5/2025).

Laode menjelaskan 120 PMI ilegal itu dideportasi karena melewati batas izin tinggal. Ada juga yang tidak memiliki dokumen izin tinggal dan paspor yang legal.

“Mereka ilegal. Jadi mereka dideportasi ini karena misalnya dia overstay. Kelewatan, ketinggalan. Atau mereka tidak punya dokumen yang resmi. Tidak punya paspor. Atau tidak punya izin tinggal,” jelasnya.

Dia mengatakan PMI ilegal yang dideportasi ke Parepare ini berasal dari berbagai daerah. Mulai dari NTT, NTB, pulau Jawa, Sulteng, Maluku Utara dan Sulsel.

“Ini ada dari NTT sekitar 60-an orang. Jawa itu, Jawa Timur, Jawa Tengah itu ada 5 orang. NTB 5 orang. Sulteng itu ada 1 dan ada 3 orang pencegahan dari Maluku Utara,” katanya.

Selebihnya berasal dari berbagai daerah di Sulsel dan Sulbar. Ada juga dari Parepare satu orang.

“Kemudian sisanya itu ada dari Mamuju Tengah, Mamuju, Polman. Kemudian Bulukumba, Enrekang, Bone. Ada dari Toraja, Toraja Utara. Parepare ada, 1 orang,” ujar dia.

120 PMI Ilegal itu didata saat tiba di Pelabuhan Parepare. Pihak P4MI mengatakan tidak ada biaya transportasi untuk para PMI ilegal itu pulang ke kampungnya.

“Jadi saat ini sementara kita menghubungi dinas tenaga kerja masing-masing untuk bagaimana bisa membiayai pulang bagi masyarakat mereka ini,” katanya.

Sementara itu, salah seorang PMI bernama Syamsul (50) mengaku sudah tinggal di Malaysia selama 30 tahun. Dia bekerja sebagai buruh pikul di kebun sawit.

“Saya dari Malaysia. Kerja di kebun sawit di sana. Di Sarawak. Sudah 30 tahun di sana,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *