Polisi kembali menangkap satu pelaku penikaman yang menewaskan pria berinisial SB (22) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Ahmad Jayadin (24). Polisi telah menangkap 3 pelaku dalam kasus pembunuhan ini.
“Iya pelaku utama sudah kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Pelaku Ahmad ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Konda, Konawe Selatan, pada Selasa (9/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Ahmad masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri usai menikam korban.
“Pelaku ini DPO dan diamankan di Konda bersama Tim Buser 77 dan Reskrim Polsek Ranomeeto,” ungkapnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku hingga badik dan golok yang dipakai menikam korban.
“Barang bukti diamankan ada motor, badik, sangkur dan golok,” bebernya.
Pelaku mengaku menganiaya korban karena tersulut emosi diteriaki oleh korban. Saat itu, para pelaku hendak menghadiri pesta pernikahan dan dalam kondisi mabuk.
“Para pelaku ini mengaku dalam kondisi mabuk saat hendak pergi di acara pesta dan saat melintas para pelaku tersinggung diteriaki,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, korban SB tewas ditikam saat melerai perkelahian temannya dengan para pelaku di Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, pada Minggu (7/12) sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, polisi mengamankan dua pelaku inisial TP (25) dan NI (26).
“Kami sudah menangkap dua pelaku inisial TP dan NI,” ujar AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Selasa (9/12).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.







