1 Lagi Pelaku Pencabulan Gadis ABG di Gowa Ditangkap, Sempat Diamuk Massa

Posted on

Pelaku pencabulan terhadap gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah menjadi 3 orang. Satu pelaku berinisial F (20) yang baru ditangkap sempat diamuk keluarga korban sebelum diamankan polisi.

“Iya, ada tiga (orang) sudah diamankan semua,” kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kepada infoSulsel, Kamis (5/6/2025).

Alfian mengatakan, pelaku diamuk massa sebelum ditangkap pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah diamankan di Polsek Parangloe, F kemudian diserahkan ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kalau yang satu orang itu (F) tidak ditangkap tapi keluarganya korban yang massaki (diamuk massa) di Parangloe, na dapatki di Parangloe na cegat ki di Jalan,” ujarnya.

“Dicegat di jalan di massa, masyarakat melapor ke Polsek Parangloe, Polsek segera amankan yang bersangkutan ke Polsek karena di massa toh sama keluarganya korban. Diduga keluarganya korban,” sambungnya.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, F juga diduga ikut menyetubuhi korban bersama dua pelaku lainnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa peran dan perbuatan masing-masing pelaku masih akan didalami lebih lanjut oleh unit PPA Polres Gowa.

“Kalau laporan awalnya begitu (ikut juga berhubungan badan dengan korban) tiga orang. Tapi kan tentunya hasil pemeriksaan nanti di (unit) PPA yang melihat peranan dan perbuatannya masing-masing pelaku. Apakah dia (F) setubuhi ini anak di bawah umur, apakah dia cabuli dengan apa. Apakah ketiganya menyetubuhi, itu semua teknisnya ada di PPA,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua pria berinisial DU (22) dan RA (19) lebih dulu diamankan usai mencabuli korban di wilayah Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Aksi bejat keduanya dilakukan setelah pesta minuman keras.

Korban yang akhirnya tak berdaya kemudian diperkosa oleh pelaku RA sebanyak satu kali. Sementara DU ikut mencabuli korban.

“Korban memberontak dan terkena cakaran di bagian leher. Ketika korban sudah tidak berdaya pelaku (RA) memperkosa korban sebanyak satu kali,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *